ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT
Tiada
seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah
mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari
hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya. (musnad ahmad 2/110, syaikh ahmad
syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).

‘Siapa yang
membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya
memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah.
Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang
semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di
jannah.’ (musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad syakir menilai hadits
ini shahih)
AKU
SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!
Dari Abu Hurairah
radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
‘Hai Anak Adam,
Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’
Dia berkata.
‘Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta
alam?!’
Dia berfirman,
‘Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak
menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati
Aku berada di sisi-Nya.’
(diriwayatkan
oleh Muslim, no. 2569)
HUKUM
MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang
sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin
Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang
kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk
orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn
sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang
kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera
halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari
no.1239; Muslim no.2066)
Hadits-hadits
yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari
membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di
dalam kitab shahih nya.
Imam Ath Thabari
menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang
diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang
yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.
Imam Nawawi
mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib,
yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).
MANFAAT
MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat
keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang
sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
- Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
- Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
- mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
- mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
- mendoakan si sakit
- melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
MESKI
SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!
Hadits-hadits
yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit
kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun
wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota
maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna
menjenguk orang sakit atau pun tidak.
Menjenguk orang
sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib,
tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal
ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya
merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah
masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang
menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan.
Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya
yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit
mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu
Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada
hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia
menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena
saya sakit mata.’ (lihat adabul mufrad, no.532)
MENJENGUK
LAWAN JENIS?
Wanita boleh
menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan
mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat,
dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah
radhiyallahu anha meriwayatkan, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa
sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata
Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai
Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab
meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya diberitahu
bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah
Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut.
Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang
miskin dan menanyakan keadaan mereka.” (HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)
BOLEHKAH
MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang
kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit
(tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu
Abdil Bar, 24/276).
Namun sebagia
ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan
untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh
Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Anas bin Malik
meriwayatkan, ‘Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi
pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah
Islam!” Maka dia pun masuk Islam.” (HR. Bukhari no.5657)
Sa’id bin
Musayyib meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak
dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya
bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku
jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681)
KAPAN
WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?
Tidak ada
keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu
tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan
saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.
Salah satu alasan
menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya
dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah
merepotkan yang bersangkutan.
Waktu yang tepat
untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke
waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus
jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si
sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu
atau tidak, dan lain sabagainya).
PERSINGKAT
WAKTU KUNJUNGAN!
Hendaknya kita
memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama,
karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun
keluarganya.
Ibnu Thowuss
mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang
sakit ialah yang paling singkat.’
Asy-Sya’bi
mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit
daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang
datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat
At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)
Namun, apabila si
sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering
mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab,
hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.
Hal ini pernah
dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin
Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar
beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui
oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat
Bukhari no.463)
BERAPA
KALI MENJENGUK SESEORANG?
Hal ini
dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh
hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Orang yang lama
jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada
batasan waktu tertentu.
MENJENGUK
ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA
Orang sakit yang
dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita
(misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk.
Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu
dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.
Ibnu Hajar Al
Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar
si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan
moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk,
sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan
lain-lain.’ (Fathul baari, 10/119)
DIMANA
POSISI DUDUK PENJENGUK?
Orang yang
menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.
‘Adalah nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi
kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)
Diantara manfaat
duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan
memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya,
meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.
MENANYAKAN
KEADAAAN SI SAKIT
Ada baiknya kita
menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah
Radhiyallahu Anha, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba
di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku
menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal,
bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
JANGAN
PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR!
Diantara maksud
mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena
itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun
keluarganya.
Satu hal yang
dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah
atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis
kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan
berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya
bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1
HIBUR
& BERIKAN HARAPAN SEMBUH!
Ada baiknya
penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang
akan di dapat mereka.
‘Setiap muslim
yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan
berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR.
Muslim)
‘Cobaan itu akan
selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya,
ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa
sedikitpun.’ (HR. Tirmidzi)
‘Saat orang-orang
tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat
dari berbagai musibah tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka
dikerat dengan gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)
Ada baiknya pula
penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan
mengatakan. ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau
‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau
kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.
JANGAN
MENAKUT-NAKUTI!
Apa yang kita
sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan
benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan
motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang
kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit
maupun keluarganya.
Diantara yang
dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami
hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….;
kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan
waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas
dengan kalimat-kalimat yang baik.2
MEMAHAMI
KELUHAN SI SAKIT
Keluhan yang
diucapkan si sakit ada dua kemungkinan:
Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan
dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena
merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit
segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.
Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi
tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula
menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan,
bahkan didukung oleh dalil syari:
Ibnu Mas’ud
meriwayatkan:
‘Aku pernah
menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita
demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan,
‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya,
seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau
mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang
muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan
merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR.
Bukhari no.5667)
MENANGIS
DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?
Yang nampak dari
kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,
‘Sa’ad bin Ubadah
pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi
Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya
sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah
meninggal?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun
menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah
tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan
mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas
kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang
meratapi (kepergian) nya.’ (HR. Bukhori no.1304)
MENDOAKAN
SI SAKIT
Orang yang
menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik.
Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.
Dari Ummu
Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Apabila kamu
mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena
sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu
Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah
sudah meninggal dunia.’ Beliau lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah,
ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah
berkata, ‘Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih
baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa
Sallam.’ (HR. Muslim no.919)
Orang yang
menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat,
ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit.
Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa
Sallam:
1. Mengucapkan:
“Laa ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan
kamu (dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata ‘tidak
mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika
mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus.
Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.
2. Membaca doa: “
As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) “Aku
memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar
menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada
seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai
kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-’azhiima, robbal
‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.’
(Shahih At Tirmidzi: 2/210)
RUQYAH
KEPADA SI SAKIT
Orang yang
menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama
kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang
dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain
(karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).
Di antara ruqyah
syariah yang ada:
1. Ruqyah
dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)
‘adalah
rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari keluarganya sakit,
beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR. Muslim no.2192)
2.
Ruqyah dengan surat al fatihah
Hal ini pernah
dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga.
(lihat HR. Muslim no.2201)
3.
Ruqyah dengan doa
‘Adalah
rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami
mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, kemudian beliau
mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah,
karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan melainkan
kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Muslim
no.2191)
KARANGAN
BUNGA?
Ada sebagian
orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan diri untuk
membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang
berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:
- tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
- mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
- mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.
MEMBACAKAN
SURAT YASIN?
Ada sebagian
orang yang membacakan surat yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si
sakit sudah sangat parah, koma, atau jika dalam keadaan menjemput ajal.
Mereka
berdasarkan pada:
“Tidak seorang
pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti
diringankan/dimudahkan kematiannya.”
Keterangan:
hadits ini
derajatnya “Maudhu/palsu”, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al
Asbahan 1/188, di dalamnya ada seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang
bernama ‘Marwan bin Salim Al Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa
Marwan bin Salim dalam meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat:
Mizanul I’tidal 4/90). 3
“Bacakanlah
surat Yasin untuk orang-orang yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu
Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i. Derajat hadits Dhaif.)4
Karena
hadits-hadits di atas adalah dhaif & maudhu/palsu, maka pembacaan surat
yasin untuk orang-orang yang akan mati tidak dapat diamalkan. Hal ini
sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits lemah tidak dapat dipakai
sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail amal. Soal aqidah, ibadah,
muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan dalil yang shahih. Di antara
salah satu sebab munculnya bidah adalah karena pengamalan hadits-hadits lemah
maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum syari, baik hukum mustahab
(sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah. Inilah pendapat yang benar.
Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits tentang fadhaail amal dengan
hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas ulama, seperti Al Hafizh Ibnu
Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh
Muhammad Syakir serta lainnya.
PERLUKAH
EUTHANASIA?
Terkadang, karena
sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya;
serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian
hanya soal waktu; seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia,
sehingga si sakit dapat segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya
selama ia masih hidup.
Euthanasia
sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si sakit
ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat dari status
kehidupannya.
Dengan tetap
hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan
diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.
Dengan tetap
hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh
Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu,
atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.
Dengan tetap
hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan
akan dihapus.
‘Tidaklah seorang
muslim mengalami kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun
kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan
menghapus kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari no.5642)
Dengan tetap
hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika
yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.
Dan dengan tetap
hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan
mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat
yang ditugaskna mendoakannya, insya Allah.
Semoga
bermanfaat, Allahu A’lam 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar